Saterdag 04 Mei 2013

Ringkasan Materi IPA kelas 5 : Batuan & Tanah



BATUAN



Jenis-jenis Batuan

1.    Batuan beku (batuan magma/vulkanik) adalah batu yang terbentuk dari magma yang membeku. Contoh: batu granit, batu basal, batu obsidian, batu apung

 
      






Batuan endapan (sedimen) adalah batu yang terbentuk dari hasil pelapukan batuan, batuan yang terkikis, atau endapan sisa-sia inatang dan tumbuhan. Contoh : batu pasir, batu kapur, batu konglomerat
 









Batuan malihan (metamorf) adalah batuan yang berasal dari batuan sedimen atau batua beku yang mengalami perubahan (metamorphosis), seperti tekanan dan panas dari perut bumi. Contoh :pasir kuarsa, marmer
 



Jenis-jenis Tanah
1.      tanah berpasir, ciri: mudah dilalui air dan kurang subur (mengandung sedikit bahan organic)
2.      tanah berhumus, ciri: berwarna gelap dan banyak mengandung humus, cenderung dapat menahan air, serta sangat subur (mengandung banyak bahan organic)
3.      tanah liat, ciri: sulit dilalui air, bersifat lengket, dan elastis bila basah
4.      Tanah kapur, ciri: sangat mudah dilalui air, kurang subur, baik untuk pertumbuhan tanaman jati.
5.      Tanah vulkanik, ciri: tanah yang terbentuk dari pelapukan materi letusan materi letusan gunung

























Rangkuman IPA Kelas V Semester 1 "PERNAFASAN MANUSIA DAN HEWAN"




PERNAPASAN MANUSIA DAN HEWAN

A. Alat Pernapasan Manusia
Alat pernapasan manusia adalah paru-paru.
1.      Bernapas adalah menghirup oksigen (O2) dan mengeluarkan karbondioksida (CO2).
2.      Diafragma adalah sekat antara rongga dada dan rongga perut.
3.      Pleura adalah selaput tipis yang membungkus paru-paru.
4.      Bronkus adalah tulang rawan yang bercabang dua pada tenggorokan.
5.      Alveolus adalah gelembung-gelembung halus di dalam paru-paru, tempat terjadinya pertukaran oksigen dan karbondioksida.
6.      Ada dua jenis pernapasan pada manusia yaitu pernapasan dada danpernapasan perut. Pernapasan dada adalah pernapasan dengan menggunakan bantuan gerakan tulang rusuk. Pernapasan diafragma adalah pernapasan dengan menggunakan diafragma.
7.      Proses bernapas yaitu pada saat kita menarik napas, udara masuk melalui hidung, didalam hidung terdapat rambut hidung yang berguna untuk menyaring udara yang masuk kedalam hidung serta lendir yang berguna untuk menghangatkan dan melembabkan udara serta menahan kuman yang terhirup agar tidak masuk kedalam paru-paru, kemudian udara masuk ketenggorokan lalu ke paru-paru. Oksigen akan diserap oleh alveolus, sedangkan karbondioksida dihembuskan keluar melalui tenggorokan dan hidung.

B. Alat Pernapasan Hewan
1.      Burung
Burung bernapas dengan paru-paru. Burung mempunyai alat pernapasan yang di sebut pundi-pundi (kantong)  udara, yang berguna untuk menyimpan udara yang digunakan pada waktu terbang.
Proses pernapasan burung : udara masuk melalui hidung →tenggorokan → pundi2 udara → paru-paru.


2.      Reptil
Reptil bernapas dengan paru-paru. Reptil yang sering berkubang di air misalnya buaya, lubang hidungnya dapat ditutup sewaktu menyelam agar air tidak masuk ke dalam paru-paru. Contoh reptil yaitu ular, buaya, kadal, cicak, dan biawak.
3.      Mamalia
Mamalia bernapas dengan paru-paru. Paus dan lumba-lumba termasuk mamalia yang mempunyai lubang khusus di atas kepalanya dan pada saat menghirup udara mamalia ini sering muncul ke permukaan air.
4.      Ikan
Ikan bernapas dengan insang yang berjumlah 4 pasang. Ikan memiliki gelembung renang yang berfungsi untuk menyimpan oksigen dan mengatur gerak naik turun. Labirin adalah lipatan-lipatan pada insang sebagai alat bantu pernapasan pada saat ikan berada d lumpur
5.      Amfibi
Katak disebut hewan amfibi karena dapat hidup di dua alam yaitu di darat dan di air. Tahap perkembangan katak yaitu telur, berudu (hidup di air), katak muda, dan katak dewasa (hidup di darat). Berudu bernapas dengan insang. Katak dewasa bernapas dengan paru-paru dan juga dengan kulit, oleh karena itu kulit katak selalu kelihatan basah, guna untuk mengikat oksigen.
6.      Serangga
Serangga bernapas dengan trakea. Trakea adalah pembuluh-pembuluh halus yang bercabang di seluruh bagian tubuh serangga dan bermuara pada stigma. Stigma adalah lubang (corong) yang berfungsi sebagai jalan keluar masuknya udara yang terletak di kanan dan kiri tubuh serangga. Contoh serangga adalah nyamuk, belalang, lalat, rayap dan kupu-kupu.
7.      Cacing
Cacing bernapas menggunakan permukaan kulit. Oksigen masuk ke dalam tubuh cacing melaui permukaan kulit tubuhnya yang basah.

C. Hal-hal yang Mengganggu Alat Pernapasan Manusia
1.      Udara tercemar
*      Pencemaran udara dapat berupa debu, asap dan bau tidak sedap.
*      Asap pada kendaraan bermotor mengandung racun berbahaya yaitu karbon monoksida.
*      Asap rokok mengandung nikotin yang mengganggu kesehatan alat pernapasan.
2.      Kuman Penyakit
*   Influenza : Influenza ditularkan oleh kuman melalui udara pada saat penderita bersin atau batuk.
*   Pneumonia :  Pnemonia adalah penyakit radang paru-paru yang menyerang tiba-tiba dan cepat menjadi parah.
*   Tuberkulosis ( TBC )
.
D. Memelihara Kesehatan Alat Pernapasan
1.                  Makan makanan bergizi.
2.                  Berolahraga teratur.
3.                  Menjaga kebersihan.
4.                  Menjauhi asap rokok.

Materi IPS SD Kelas VI Semester I : PERKEMBANGAN SISTEM ADMINISTRASI WILAYAH INDONESIA



PERKEMBANGAN SISTEM ADMINISTRASI
WILAYAH INDONESIA
Peta Wilayah Indonesia
Perkembangan Wilayah Administrasi Indonesia
Pada awalnya berdiri negara kesatuan Republik Indonesia terdiri atas 8 provinsi yang ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agustus 1945 yaitu sebagai berikut:
  1. Sumatra
  2. Jawa Barat
  3. Jawa Tengah
  4. Jawa Timur
  5. Sunda Kecil (kepulauan Nusa Tenggara)
  6. Kalimantan
  7. Sulawesi
  8. Maluku
Pada tahun 1950, provinsi di Indonesia jumlahnya 11.  Hasil pemekaran dari Provinsi Sumatra yaitu Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah dan Sumatra Selatan.  Provinsi Jawa Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perkembangan jumlah provinsi di Indonesia adalah sebagai berikut :
  • Pada tahun 1956, jumlah provinsi di Indonesia adalah 15 provinsi.
  • Pada tahun 1957,jumlah provinsi di Indonesia ada17 provinsi.
  • Pada tahun 1958, provinsi di Indonesia berjumlah 20 provinsi.
  • Pada tahun 1959, provinsi di Indonesia berjumlah 20 provinsi.
  • Pada tahun 1960, provinsi di Indonesia berjumlah 21 provinsi.
  • Pada tahun 1967, provinsi di Indonesia berjumlah 25 provinsi.
  • Pada tahun 1969, provinsi di Indonesia berjumlah 26 provinsi.
  • Pada tahun 1976 , Timor Timur bergabung dengan Indonesia dan menjadi provinsi ke 27.
  • Pada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan Provinsi Maluku dimekarkan menjadi Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.
  • Pada tahun 2000, Provinsi di Indonesia berjumlah 32 provinsi.
  • Pada tahun 2002,Provinsi di Indonesia berjumlah 33 provinsi.
  • Pada tahun 2004,Provinsi di Indonesia berjumlah 33 provinsi.
Provinsi dan ibu Kota Provinsi
No.
Provinsi
Ibu Kota
1
Nanggroe Aceh Darussalam
Banda Aceh
2
Sumatra Utara
Medan
3
Sumatra Barat
Padang
4
Riau
Pekan Baru
5
Kepulauan Riau
Bandar Seri Bentan
6
Jambi
Jambi
7
Bengkulu
Bengkulu
8
Sumatra Selatan
Palembang
9
Bangka Belitung
Pangkal Pinang
10
Lampung
Bandar Lampung
11
DKI Jakarta
Jakarta
12
Banten
Serang
13
Jawa Barat
Bandung
14
Jawa Tengah
Semarang
15
DI Yogyakarta
Yogyakarta
16
Jawa Timur
Surabaya
17
Bali
Denpasar
18
Nusa Tenggara Barat
Mataram
19
Nusa Tenggara Timur
Kupang
20
Kalimantan Barat
Pontianak
21
Kalimantan Tengah
Palangkaraya
22
Kalimantan Timur
Samarinda
23
Kalimantan Selatan
Banjarmasin
24
Sulawesi Utara
Manado
25
Gorontalo
Gorontalo
26
Sulawesi Tengah
Palu
27
Sulawesi Barat
Mamuju
28
Sulawesi Selatan
Makassar
29
Sulawesi Tenggara
Kendari
30
Maluku
Ambon
31
Maluku Utara
Sofifi
32
Papua
Jayapura
33
Irian Jaya Barat
Manokwari
Wilayah Laut Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah lautan yang cukup luas.  Wilayah daratannya terdiri dari beribu-ribu pulau.  Indonesia merupakan negara kepulauan terluas di dunia, dengan ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa terletak pada posisi silang yang sangat strategis, yang berada di Benua Asia dan Australia serta Samudra Hindia dan Pasifik.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 masih mengikuti Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie tahun 1939.  Lebar laut wilayah Indonesia 3 mil diukur dari garis air terendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia, penetapan tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah NKRI.  Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan-pergolakan dalam negeri pada saat itu.  Mengingat keadaan lingkungan alamnya, persatuan bangsa dan kesatuan wilayah negara menjadi tuntunan utama bagi terwujudnya kemakmuran dan keamanan.  Atas pertimbangan tersebut, maka dikeluarkan Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa letak geografis Indonesia adalah  negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri.  Deklarasi tersebut juga menyatakan bahwa demi keutuhan teritorial dan untuk melindungi kekayaan negara yang ada di dalamnya, pulau-pulau serta laut yang ada harus dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang ditetepkan UU No:4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Sejak tahun 1960 luas wilayah berubah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 juta km2, dengan 65 % wilayahnya terdiri atas laut atau perairan.  Perairan laut Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika tahun 1982 dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
  1. Batas laut teritorial yaitu 12 mil dari titik terluar sebuah pulau ke laut bebas,.  Berdasarkan batas tersebut, negara Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya termasuk kekayaan alam di dalamnya.
  2. Batas landas kontinen sebuah negara paling jauh 200 mil dari garis dasar ke laut bebas dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter.  Ladas kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke tengah laut dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter.
  3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai sebuah pulau sejauh 200 mil.  Dengan bertambahnya luas perairan Indonesia, maka kekayaan alam yang terkandug di dalamnya bertambah pula.  Oleh karena itu, Indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan.
Peta Wilayah Laut Indonesia
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika tahun 1982 perairan laut teritorial Indonesia terdiri atas tiga bagian yaitu laut teritorial, batas landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE).  Selain ketiga wilayah perairan laut masih ada wilayah ini berbeda di dalam dan di antara Kepulauan Indonesia.  Contoh wilayah perairan ini misalnya Laut Jawa, Selat Sunda, Selat Makasar, dan Laut Banda.
Untuk kepentingan persahabatan antar negara maka dlam konvensi Hukum Laut Internasional ditetapkan adanya lintas damai melalui laut teritorial.  Yang dimaksud lintas damai adalah jalur wilayah laut teritorial yang boleh digunakan oleh pihak asing sepanjang tidak merugikan bagi kedamaian, ketertiban, dan keamanan negara yang berdaulat.
Laut selain berfungsi sebagai penghubung wilayah satu dengan yang lain dalam memperlancar hubungan transportasi, juga kekayaan yang terkandung di dalamnya sangat menopang kehidupan rakyat.  Potensi yang ada di laut dapat menimbulkan masalah apabila pengelolaannya tanpa memperhatikan lingkungan.
Untuk mencegah kerusakan lingkungan laut maka beberapa usaha yang dapat dilakukan adalah :
  1. Membatasi penggunaan beberapa macam alat penangkapan ikan.
  2. Alat penangkap ikan berupa pukat harimau dilarang guna melindungi berbagai ikan tertentu.
  3. memperhatikan daerah, jalur, dan musim penangkapan.
  4. Mencegah pencemaran dan kerusakan, melakukan rehabilitasi, dan budidaya sumber daya ikan.
  5. Membatasi daerah penangkapan.
  6. Pengelolaan sumber daya alam dengan pendekatan lingkungan.  Sumber daya alam harus digunakan secara nasional, tidak merusak lingkungan hidup, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang menyeluruh, dan memperhatikan generasi yang akan datang.
  7. Membuat undang-undang untuk melindungi penyu dan melindungi pantai tempat penyu bertelur.
  8. Mengeluarkan PP No. 17 tahun 1974 tentang Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi di daerah lepas pantai untuk menjaga terpeliharanya lingkungan laut.